Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan skema bantuan dana perbaikan rumah bagi warga yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan nominal sebesar Rp15 juta hingga Rp30 juta per unit bangunan.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan dalam keterangan yang dihimpun dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa besaran bantuan dialokasikan berdasarkan tingkat kerusakan fisik rumah.
"Rusak ringan akan disampaikan nanti sebesar Rp15 juta,