Tanjungpinang (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani menilai program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dapat memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa di Kepulauan Riau (Kepri).
Menurut dia, sinergi Jaga Desa dengan sistem keuangan desa memungkinkan proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa dapat dipantau secara lebih efektif.
"Dengan demikian, para anggota BPD bisa langsung berkoordinasi dengan kejaksaan negeri. Jadi tak ada batas lagi, langsung melaporkan kondisi yang ditemukan di lapangan,"