Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 September 2026, maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberlakukan aturan sistem bagasi berbasis jumlah koli atau Piece Concept untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan di tanggal tersebut.
Dalam skema ini, jatah bagasi tercatat ditentukan berdasarkan jumlah koper serta batas berat maksimal masing-masing koper.
Masyarakat perlu sedikit mengubah kebiasaan saat menyiapkan bagasi. Bukan hanya soal berapa kilogram barang yang dibawa, tetapi juga berapa koper atau koli yang diperbolehkan dalam tiket.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan