JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI Muhammad Qodari menyatakan, Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan aspirasi masyarakat terkait rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
"Kalau Undang-Undang Perampasan Aset, itu aspirasi Presiden sangat sejalan dengan aspirasi masyarakat," ujar Qodari di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Ia mencatat, Prabowo sudah menyatakan komitmennya sebanyak dua kali terhadap RUU Perampasan Aset.
Momen pertama terjadi pada peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2025. Komitmen selanjutnya dinyatakan saat bertemu tokoh-tokoh agama pada 1 September 2025.
Kendati demikian,