JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Kepala Kantor Bea Cukai, Gatot Heroe Hernanda (GH), menerima uang sebesar Rp 3,25 miliar dari Bos PT Blueray, John Field, selama periode Juli 2025 sampai dengan Januari 2026.
“Dalam kurun Juli 2025 sampai dengan Januari 2026, JF selaku Pemilik PT BR diketahui telah menyetorkan uang kepada sejumlah pihak di Bea dan Cukai dengan total mencapai Rp 61,9 miliar, di mana senilai Rp 3,25 miliar di antaranya diterima oleh GH,” kata Plh Direktur