Agama

Hukum Bitcoin Halal atau Haram? Statusnya akan Dibahas di Muktamar ke-35 NU

Tanggal asli: 26 Agustus 2026 21:13 Sumber: NU Online
Hukum Bitcoin Halal atau Haram? Statusnya akan Dibahas di Muktamar ke-35 NU

Kemajuan teknologi digital telah melahirkan sistem keuangan baru yang dikenal sebagai cryptocurrency atau aset kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum. Aset kripto merupakan representasi digital dari nilai yang dapat disimpan dan ditransfer melalui teknologi buku besar terdistribusi (distributed ledger technology), seperti blockchain.

Secara umum, aset kripto dapat diklasifikasikan ke dalam dua jenis. Pertama, aset kripto terdukung (backed crypto asset), yaitu aset kripto yang nilainya didukung atau dipatok (pegged) pada aset tertentu di dunia nyata, umumnya berupa mata uang.

Salah satu contohnya

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp