Nasional

Bukti Hukum di Era Digital Tak Lagi Cuma Dokumen dan Saksi, Ada Jejak Data hingga AI

Tanggal asli: 26 Agustus 2026 20:06 Sumber: TVOneNews
Bukti Hukum di Era Digital Tak Lagi Cuma Dokumen dan Saksi, Ada Jejak Data hingga AI

Jakarta, tvOnenews.com - Bukti hukum di era digital tidak lagi hanya mengandalkan dokumen fisik, keterangan saksi, atau benda yang ditemukan di tempat kejadian. Aktivitas manusia kini meninggalkan jejak elektronik yang dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta sebuah perkara.

Perubahan tersebut terjadi karena berbagai aktivitas sehari-hari berlangsung melalui perangkat dan sistem digital. Komunikasi, transaksi, perpindahan lokasi hingga aktivitas dalam sebuah aplikasi dapat meninggalkan data yang tercatat secara otomatis.

Dalam praktik hukum modern, jejak tersebut dapat membantu aparat penegak hukum membangun

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp