TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan membekuk 23 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam gelaran Operasi Tumpas Semeru 2026 pada 12–23 Agustus.
Salah satu pelaku yang diringkus, yakni seorang pria berinisial NM (35) asal Desa Jaddih, Kecamatan Socah, terpaksa berurusan dengan hukum meski dijadwalkan melangsungkan pernikahan bulan depan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, membeberkan bahwa penangkapan NM bermula dari operasi tangkap tangan oleh personel Unit I Satnarkoba pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat menggeledah NM yang baru tiba mengendarai