Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan akuisisi sepihak terhadap lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di RW 03 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan.
Langkah itu dilakukan untuk merespons pengaduan masyarakat melalui Ketua RW 03 Kembangan Utara, Junadi, yang disampaikan pada kegiatan silaturahmi Forkopimko Kota Jakarta Barat di Balai Warga RW 10 Meruya Utara.
"Tahun 2025 lalu, di lokasi itu sudah dilakukan penertiban bangunan, dan sudah dilakukan pelaporan oleh Kepala Sudin Tamhut