Operator kompetisi bakal menerapkan sanksi tegas berupa pengurangan hingga 14 poin bagi klub-klub Super League yang gagal memenuhi kriteria kelayakan Lisensi Klub(Club Licensing)untuk musim kompetisi 2026/2027.
Langkah drastis ini diambil setelah PT Liga Indonesia Baru (LIB) menambah kriteria verifikasi lisensi dari lima menjadi tujuh poin. Sanksi denda uang dinilai tak lagi efektif untuk mendisiplinkan klub yang masih terbelit masalah administrasi maupun finansial seperti tunggakan gaji.
Dirut PT LIB Ferry Paulus menegaskan bahwa sanksi pemotongan poin berlaku berjenjang di seluruh strata