Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat, menetapkan lima tersangka atas dugaan perkosaan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas intelektual di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Rabu, mengatakan lima tersangka itu adalah inisial A (29), AA (31), YA (26), AP (23) dan N (30). Kelima tersangka itu adalah warga Air Bangis dengan pekerjaan nelayan sebanyak empat orang dan buruh satu orang.
Menurutnya, peristiwa penyekapan