Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mendeklarasikan status darurat nasional atas penggunaan peralatan buatan luar negeri di dalam sistem jaringan listrik domestik. Langkah tegas ini diambil menyusul kekhawatiran yang kian meningkat bahwa lonjakan kebutuhan daya nasional telah membuat infrastruktur vital tersebut menjadi sasaran empuk bagi negara-negara pesaing.
Dikutip AFP, Kamis (27/8/2026), melalui penandatanganan perintah eksekutif terbaru, pemerintah melarang perusahaan domestik untuk membeli, mengimpor, maupun memasang komponen asing tertentu. Pembatasan ketat ini difokuskan pada perangkat yang digunakan