JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada Kamis (27/8/2026).
"Sidang putusan praperadilan akan kita gelar pada 27 Agustus," kata hakim tunggal Richard Edwin Basoeki di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Permohonan praperadilan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu diajukan terhadap Polda Metro Jaya sebagai termohon I dan Kortas Tipidkor Polri sebagai termohon II.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung)