REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, meminta perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diperkuat secara menyeluruh. Salah satu caranya lewat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan asuransi profesional di dalam maupun luar negeri.
"Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi secepat-cepatnya," ucap Muhaimin saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026), berdasarkan siaran pers.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja perlu