Otoritas Industri Pariwisata Hong Kong (Travel Industry Authority/TIA) menjatuhkan sanksi skorsing selama 30 hari terhadap sebuah toko perhiasan dan giok di kawasan Kowloon Bay.
Toko perhiasan dan giok tersebut dilarang menerima rombongan turis usai terbukti membiarkan pemandu wisata memaksa wisatawan berbelanja.
Toko yang dioperasikan oleh Kaiser Jewellery International Limited di gedung Harbourside HQ, Lam Chak Street tersebut, resmi dilarang menerima rombongan tur asal luar negeri mulai 26 Agustus hingga 24 September 2026, melansir The Standard.
TIA mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil