Warga Komplek Grand Cendana Residence di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, membuat pernyataan buntut penyerangan anjing jenis pitbull terhadap seorang anak yang terjadi beberapa waktu.
Dalam pernyataannya warga membantah korban atau anak-anak yang ada di dalam komplek tersebut melakukan tindakan provokasi terhadap anjing tersebut.
"Berdasarkan pengamatan terhadap rekaman CCTV dan keterangan yang dihimpun warga, tidak terlihat adanya tindakan dari korban maupun anak-anak lain yang mencoba mengganggu, memprovokasi, atau menyerang anjing tersebut sebelum kejadian," ujar Adang Sumarna, Ketua RW 011 GCR Wargaluyu,