TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengingatkan masyarakat yang akan mengikuti aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026) agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.
JK yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini menyebut jika menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang dan menjadi bagian dari kehidupan demokrasi.
Menurut JK, masyarakat bebas menyampaikan pandangan maupun kritik kepada pemerintah selama dilakukan dengan cara tertib.
“Itu sah menurut undang-undang, masyarakat