Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan buku dengan hak cipta untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) masih menjadi persoalan hukum yang belum memiliki jawaban pasti.
Dikutip dari TechCrunch, Kamis (27/8/2026), pengacara kekayaan intelektual Cathy Gellis mengatakan persoalan hukum dan teknologi dalam pelatihan AI sangat kompleks karena terdapat banyak kepentingan yang saling berhadapan.
Model AI seperti ChatGPT, Gemini, dan Claude membutuhkan data dalam jumlah sangat besar untuk proses pelatihannya. Materi tersebut dapat berasal dari buku, artikel, jurnal akademik hingga berbagai informasi yang tersedia