DPRD DKI Jakarta menegaskan penyesuaian nilai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp79,5 triliun tidak akan mengurangi pemenuhan layanan dasar masyarakat.
Nilai tersebut menurun dibandingkan APBD DKI murni 2026 sebesar Rp81,3 triliun.
“Kita tetap mempertahankan layanan dasar, ya. Artinya, mandatory spending itu walaupun terjadi penurunan, tetap kita upayakan untuk tetap kita pertahankan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin dalam keterangan tertulis, Kamis.
Skema efisiensi