TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - AAL, oknum guru Bahasa Inggris di SD Negeri 060807 Medan Kota Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dituding memberikan hukuman fisik kepada murid karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Orangtua murid kemudian mengajukan protes dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan pada Rabu (26/8/2026).
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono, membenarkan adanya laporan dari perwakilan orangtua murid dan siswa terkait insiden tersebut.
"Tadi ada perwakilan orangtua dan siswa yang melaporkan kejadian di