Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 yang berisi imbauan untuk menjemput anak di sekolah. Surat edaran tersebut dikeluarkan berbarengan dengan aksi demonstrasi yang berlangsung pada hari ini, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan surat edaran merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan siswa saat perjalanan pulang dari sekolah. Oleh karena itu, baik orang tua, wali, atau pihak keluarga agar menjemput anak sepulang sekolah.