RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menajamkan arah pembangunan 2026 melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).Rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut diserahkan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, kepada DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna di Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam.Gubernur menjelaskan perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi makro, pendapatan daerah serta kebutuhan belanja dan pembiayaan.Perubahan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung tema RKPD Perubahan Sultra 2026, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif
Berita Daerah
Perubahan KUA-PPAS 2026 Sultra Fokus Pendidikan, Kesehatan dan Pangan | LPP RRI