ENR (32) pengemudi Outlander mabuk yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan satu orang di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, ditahan. ENR ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Dilansir detikJatim, Kamis (27/8/2026), Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon N A mengungkapkan, ENR telah ditetapkan sebagai tersangka. ENR langsung ditahan.
"(Tersangka) sudah ditahan," ujar Sulthon saat dikonfirmasi detikJatim.