Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP Setya Nugraha menerangkan penguatan sinergi pengawalan program strategis di daerah melalui pengawasan berbasis risiko.
“Pergeseran fokus penilaian dari dominasi pemenuhan enabler menuju penilaian yang lebih menekankan kualitas hasil pengawasan dan manfaat nyata bagi organisasi tercermin dalam Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun