Nasional

Catatan Kritis soal RUU Perampasan Aset dari Koalisi Masyarakat Sipil

Tanggal asli: 27 Agustus 2026 13:11 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
Catatan Kritis soal RUU Perampasan Aset dari Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil meminta DPR dan pemerintah untuk membuka draf dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset.

Koalisi ini terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Auriga, Kaoem Telapak, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, dan Transparency International Indonesia.

"Koalisi Masyarakat Sipil menuntut DPR dan Pemerintah untuk segera membuka draf dan DIM RUU Perampasan Aset ke publik melalui kanal publikasi resmi DPR RI untuk menghindari informasi simpang siur dan sebagai

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp