Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah barang-barang yang dilarang dibawa dalam aksi diamankan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya jelang aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Barang bukti tersebut di antaranya, senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan hingga bahan pembuat bom molotov.
"Ada senjata tajam, airsoft gun, obat-obatan, perangkat komunikasi, bahan ataupun benda yang dipersiapkan membuat bom molotov, termasuk tujuh jerigen berisi bensin dan 201 botol kaca berikut sumbu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers.
Budi menjelaskan,