Nasional

KPK panggil dua Kepala Subseksi Kantor Imigrasi Denpasar sebagai saksi

Tanggal asli: 27 Agustus 2026 14:05 Sumber: Antara - Terkini
KPK panggil dua Kepala Subseksi Kantor Imigrasi Denpasar sebagai saksi

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Kepala Subseksi (Kasubsi) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polresta Denpasar, Bali, atas nama MSW selaku Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, dan DP selaku Kasubsi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil ARD

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp