TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil berjenis Mitsubishi Pajero Sport Dakar dari anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni.
Tim penyidik mengamankan kendaraan roda empat tersebut di kawasan Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026 lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan langkah penyitaan ini sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini berkaitan erat dengan praktik suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di