TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan total 65 orang dalam rangkaian tindakan pencegahan menjelang aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, tindakan kepolisian tersebut merupakan bagian dari preventive strike untuk mencegah adanya pihak yang diduga hendak menunggangi aksi penyampaian pendapat.
Ia mengatakan, puluhan orang tersebut berasal dari kelompok berbeda-beda yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan anarko.
"Kelompok ini berasal dari kelompok berbeda-beda, namun jaringan