Nasional

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember

Tanggal asli: 27 Agustus 2026 13:54 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember

Di Depan Botok Cs, Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan Tahun Ini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menyanggupi permintaan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang mendesak mundur dari jabatan pimpinan sekaligus anggota DPR, jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan menjadi undang-undang paling lambat 15 Desember 2026.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi perwakilan AMPB, termasuk Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp