TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat sebanyak 162 pengguna narkoba menjalani rehabilitasi sejak Januari hingga Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 155 orang merupakan laki-laki dan tujuh lainnya perempuan.
Humas BNNP Sultra, Muh Syahidin, mengatakan, seluruh pengguna tersebut menjalani rehabilitasi secara rawat jalan.
Berdasarkan latar belakang pekerjaan, pengguna yang menjalani pemulihan paling banyak berasal dari kalangan wiraswasta, yakni 66 orang.
Kemudian, 40 orang tidak bekerja, 21 orang merupakan pelajar atau mahasiswa, 21 orang bekerja