tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperketat pengawasan ruang digital seiring berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi masyarakat hari ini. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ruang digital tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), ujaran kebencian, provokasi, maupun konten lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan, Pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan bersama dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan