Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat Bupati Muara Enim Henky Putrawan (HKP) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama HKP selaku mantan Pj. Bupati Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Selain dia, Budi mengatakan KPK memeriksa lima saksi lainnya, di antaranya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah