Nasional

DPR persilakan AMPB beri masukan RUU Perampasan Aset ke Komisi III

Tanggal asli: 27 Agustus 2026 14:40 Sumber: Antara - Terkini
DPR persilakan AMPB beri masukan RUU Perampasan Aset ke Komisi III

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk memberi masukannya soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ke Komisi III DPR RI melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Menurut dia, Komisi III DPR RI masih membuka agenda-agenda mendengarkan pendapat dari publik. Dia menilai aspirasi-aspirasi dari publik diperlukan untuk memperkaya RUU Perampasan Aset.

"Itu bisa nanti diagendakan nanti tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp