Nasional

Dasco dan Andre Rosiade Benarkan Pimpinan DPR Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember

Tanggal asli: 27 Agustus 2026 14:52 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
Dasco dan Andre Rosiade Benarkan Pimpinan DPR Mundur jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan 15 Desember

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan disahkan DPR RI menjadi Undang-undang paling lambat 15 Desember 2026.

Hal ini disampaikan Botok saat membacakan hasil audiensinya dengan DPR RI di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

DPR RI menerima audiensi perwakilan AMPB, termasuk Botok, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dalam aksinya, AMPB diketahui membawa dua tuntutan yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU)

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp