TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aksi pencurian terjadi di Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kelurahan ini berjarak sekira 5,8 kilometer (km) atau 18 menit berkendara dari Polres Kolaka.
Markas kepolisian tersebut berlokasi di Jalan Dr Sam Ratulangi No 23, Kelurahan Lamokato.
Seorang pria nekat menyatroni rumah warga dan menggasak telepon genggam serta uang tunai pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
​Peristiwa yang terjadi sekira pukul 02.09 Wita tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV atau Closed-Circuit Television).
Berdasarkan