TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menambah anggaran daerahnya pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Target pendapatan daerah bertambah Rp207,579 miliar atau 5,11 persen dari Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun.
Peningkatan ini karena Pemprov Sultra menerima ‘uang kaget’ atau tambahan dana segar dari sejumlah item pemasukan.
Salah satu penyumbang terbesar berasal dari alokasi hak daerah tahun 2025 yang baru ditransfer pemerintah pusat tahun 2026.
Komponen terbesar dari kekurangan transfer pajak rokok tahun 2025 sebesar Rp153,359