JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mendorong agar gagasan pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing dikaji secara menyeluruh.
Herindra menilai, Indonesia membutuhkan regulasi yang lebih jelas untuk melindungi kepentingan strategis nasional dari ancaman spionase dan intervensi asing.
“Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” ujar Herindra dalam Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan