Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar putusan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis dan Jumat (28/8) sore.
"Sidang putusan Febrie Adriansyah digelar pada 27 Agustus dan 28 Agustus pukul 16.00 WIB," kata Juru Bicara PN Jakarta Selatan Halida Rahardhini saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Gugatan praperadilan Febrie itu bernomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL, berkaitan dengan penyitaan dan penggeledahan kediaman Febrie oleh Polda Metro Jaya selaku Termohon I, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi