TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, kalau saat ini pemerintah sedang menata ulang atau memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi sumber penetapan seorang masyarakat masuk dalam klasifikasi desil.
Kata dia, perbaikan atau penataan ulang data itu dilakukan agar parameter terhadap penetapan desil untuk masyarakat bisa tepat dilakukan.
"Pemerintah ingin memperbaiki (data desil) dengan DTSEN Dari DTSEN itu nanti perbaikan-perbaikan itu akan dilakukan dan parameter-parameternya sedang diukur ulang supaya lebih mengena lebih