Pria bernama Aan Kurniawan (31) menjalani prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Prarekonstruksi ini digelar sehari setelah pelaku ditangkap.
Prarekonstruksi digelar Polresta Palu di lokasi pembunuhan di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatangan, Kamis (27/8/2026). Pelaku memperagakan sejumlah adegan dalam melakukan tindak pidana.
"Prarekonstruksi jadi tahapan-tahapan yang dilakukan oleh tersangka pada saat melakukan tindak pidana," ujar Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham kepada wartawan, Kamis (27/8).
Aan memperagakan sejumlah rangkaian pembunuhan mulai saat memasuki rumah korban hingga melakukan