Jakarta, tvOnenews.com - Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menolak penjelasan anggota DPR RI terkait komitmen pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Penolakan itu terjadi ketika sejumlah anggota DPR mendatangi massa aksi AMPB yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Aksi tersebut diikuti ratusan orang. Salah satu tuntutan utama yang dibawa massa adalah agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Sejumlah spanduk juga dipasang massa di sepanjang gerbang Gedung DPR. Beragam tulisan terlihat dalam atribut aksi