Pria bernama Aan Kurniawan (31) menjalani prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Prarekonstruksi digelar sehari setelah Aan ditangkap.
Prarekonstruksi digelar oleh Polresta Palu di lokasi pembunuhan di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatangan, Kamis (27/8/2026). Aan tampak memeragakan sejumlah adegan.
"Prarekonstruksi jadi tahapan-tahapan yang dilakukan oleh Tersangka pada saat melakukan tindak pidana," ujar Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, dilansir detikSulsel.