PBB (ANTARA) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hanya dapat mengerahkan pasukan penjaga perdamaian berdasarkan perjanjian perdamaian atau gencatan senjata yang sah, kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Rabu (26/8).
"Operasi penjaga perdamaian seharusnya hanya dikerahkan ketika ada perjanjian perdamaian atau setidaknya gencatan senjata yang benar-benar efektif. Kita tidak bisa menjaga perdamaian jika tidak ada perdamaian untuk dijaga," kata Guterres dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada Rabu (26/8).
Ia menegaskan bahwa PBB tidak dapat menjaga perdamaian jika tidak ada perdamaian untuk