Nasional

Pimpinan DPR Ajak Masyarakat Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Tanggal asli: 27 Agustus 2026 16:09 Sumber: Kompas - Nasional
Pimpinan DPR Ajak Masyarakat Kawal Pengesahan RUU Perampasan Aset

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengajak masyarakat mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga disahkan.

"Kita kawal bersama-sama, kita jaga bersama-sama, kita ikuti bersama-sama dari waktu ke waktu agar tadi komitmen ini sama-sama bisa dijalankan," kata Saan, dihadapan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

DPR sebelumnya menyatakan akan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lama 15 Desember 2026.

Saan menegaskan hal tersebut telah menjadi komitmen DPR RI.

"Mari kita

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp