Luar Negeri

Eks PM Malaysia Ismail Sabri Ketahuan Berbohong Soal Laporan Harta

Tanggal asli: 27 Agustus 2026 16:07 Sumber: BeritaSatu - Internasional
Eks PM Malaysia Ismail Sabri Ketahuan Berbohong Soal Laporan Harta

Kuala Lumpur, Beritasatu.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya sesuai ketentuan undang-undang antikorupsi Malaysia.

Ismail Sabri yang berusia 66 tahun mengaku tidak bersalah dan meminta kasusnya disidangkan setelah dakwaan berdasarkan Pasal 36(2) Undang-Undang Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) dibacakan di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur pada Kamis (27/8/2026).

Menurut kantor berita nasional Bernama serta media lokal The Edge dan Free Malaysia Today, Ismail Sabri didakwa tidak melaporkan aset berupa uang tunai dalam mata uang lokal dan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp