Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Profesional Angkatan 1 Tahun 2026 bagi sarjana hukum yang ingin memasuki profesi advokat.
Program ini merupakan kemitraan strategis antara Universitas Indonesia dengan PERADI Profesional di bidang pendidikan hukum dan pengembangan kapasitas profesi advokat.
Rektor UI Prof Heri Hermansyah di Depok, Kamis menyebut tujuan penyelenggaraan PKPA adalah untuk memperkuat kolaborasi UI dan organisasi profesi advokat dalam pendidikan hukum.
“Pendidikan profesi advokat membekali peserta