JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, yakin Indonesia mampu mempertahankan keanggotaan Financial Action Task Force (FATF) yang akan dievaluasi pada 2029 mendatang.
“Kita berkewajiban untuk mempertahankan dan meningkatkan lagi prestasi-prestasi yang telah kita capai dalam upaya melakukan kerjasama dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan tindak pidana pembiayaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM),” kata Yusril dalam konferensi pers Peluncuran Penilaian Risiko