Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), M Herindra mendorong pembentukan aturan penanggulangan spionase dan intervensi asing di Indonesia.
Ia menyebut sampai saat ini belum ada regulasi yang jelas dan mengikat terkait spionase. Menurutnya, pembuatan aturan itu tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi kebebasan sipil.
Hal itu disampaikan Herindra dalam Seminar Nasional bertajuk 'Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing', pada Kamis (27/8).
Herindra mengaku karena tidak adanya aturan khusus yang komprehensif justru menyulitkan negara untuk mengambil tindakan