Nasional

Peneliti: DPR miliki political will kuat tuntaskan RUU Perampasan Aset

Tanggal asli: 27 Agustus 2026 16:46 Sumber: Antara - Terkini
Peneliti: DPR miliki political will kuat tuntaskan RUU Perampasan Aset

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Indikator Politik Indonesia (IPI) Bawono Kumoro mengemukakan bahwa DPR RI memiliki political will atau kemauan politik yang kuat untuk menuntaskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Hal itu disampaikan Bawono menanggapi tiga pimpinan DPR RI yang meneken surat kesediaan mundur dari jabatan apabila RUU Perampasan Aset tidak selesai pada 15 Desember 2026.

"Dari awal, political will DPR RI terlihat kuat dalam penuntasan RUU Perampasan Aset ini. Sejak RUU ini menjadi tuntutan publik luas Agustus tahun lalu, DPR RI

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp